Bekerja dan Berdemokrasi untuk Indonesia

Indonesia adalah negara yang berdemokrasi. Secara teori, Demokrasi berasal dari kata "Demos" yang artinya "Rakyat" dan "Cratos" yang berarti "Kekuasaan". Yaitu pemerintahan dari rakyat, oleh rakyat dan kembali untuk rakyat. Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa kekuasaan negeri ini ada di tangan kita bersama, tangan - tangan rakyat Indonesia. Tetapi kenyataanya demokrasi tidaklah semudah teorinya. Banyak hal yang justru berbanding terbalik dengan nilai- nilai demokrasi. 
Dari rakyat, oleh rakyat , untuk mereka?
Di usianya yang ke - 72 th ini, sudahkah kita berdemokrasi? Terlalu banyak kasus korupsi yang dilakukan para pemimpin sebagai wakil rakyat. Mereka yang dipilih secara langsung oleh rakyat dan diberi kepercayaan untuk bekerja mensejahterakan rakyat justru melakukan korupsi yang merugikan rakyat dan negara. Banyaknya kasus korupsi dilingkungan pemerintah menyebabkan masyarakat kehilangan rasa percaya kepada mereka yang duduk dikursi dewan. Bukan hanya rasa percaya yang hilang, tetapi masyarakatpun merasa dikhianati. Sudah sangat jelas bahwa mereka yang korupsi tidaklah bekerja untuk rakyat, tetapi untuk memperkaya diri sendiri dengan cara merugikan rakyat dan negara.Hal ini menjadikan pengertian demokrasi berubah menjadi dari rakyat oleh rakyat untuk mereka (koruptor). Apalagi sekarang muncul wacana pembubaran KPK. Padahal dimata masyarakat KPK adalah satu-satunya instansi negara yang bekerja untuk menyelamatkan uang rakyat dan membongkar kasus korupsi di negeri ini. Harus diakui jika Rakyat lebih percaya kepada  cara kerja KPK daripada cara kerja pejabat wakil rakyat. Terbukti dari berhasilnya penangkapan anggota wakil rakyat yang melakukan korupsi oleh KPK. Bagaimana Indonesia bisa menjadi negara yang sejahtera jika nilai-nilai demokrasi diabaikan ? Disini, rakyatlah pemegang kekuasaan tertinggi . Akan tetapi, wakil rakyat justru memanfaatkan kekuasaanya untuk mengambil tindakan yang belum tentu disetujui oleh rakyat bahkan bisa saja kontra dengan keinginan masyarakat luas.  Seperti halnya tadi kasus wacana pembubaran KPK instansi yang dipercaya masyarakat. Saya rasa Ini bukan hanya masalah pemerintah. Tetapi masalah kita bersama. Kita memiliki kebebasan dalam berpendapat, pemimpin kita mempunyai kewajiban mendengar pendapat rakyatnya. Pemerintah harus melakukan koreksi dan perbaikan cara kerja agar lebih transparan. Selai itu, kita sebagai masyarakat haruslah mengambil bagian untuk aktif  menjaga hak-hak kita dengan memberi kritik serta saran untuk kemajuan negeri ini.  Salah satu cara mudah untuk menyampaikan kritik dan saran kepada pemerintah adalah dengan memanfaatkan tekhnologi melalui media sosial.  Kita dapat menyampaikan pendapat dan memberi saran melalui media sosial . Semoga saja usulan serta saran yang kita sampaikan kepada pemerintah melalui media sosial dapat dibaca kemudian direalisasikan di dunia nyata untuk kemajuan bangsa dan negara. 
Pesta demokrasi yang ternodai
Pemilu merupakan wujud nyata dari demokrasi. Dalam pemilu rakyat berhak memilih pemimpinnya secara langsung. Sayangnya masih saja ada isu sara yang menodai pesta demokrasi. Semua warga negara Indonesia mempunyai hak dan kewajiban yang sama di depan hukum. Tentu saja,kita sudah pernah belajar tentang Undang-Undang Pemilu. Ada syarat dan ketentuan menjadi seorang pemimpin daerah. Di Undang - Undang tidak ada syarat harus dari golongan tertentu. Tetapi sayangnya, muncul isu SARA hingga menimbulkan konflik antar golongan. Apapun agamanya, apapun golongannya jika mempunyai jiwa nasionalisme dan mampu memimpin dengan baik tentu boleh dipilih sebagai pemimpin. Apalah arti perbedaan jika kita masih satu Indonesia? Seandainya orang islam meminta pemimpin yang beragama islam, orang kristen meminta pemimpin yang kristen , orang hindu minta pemimpin yang hindu , orang katolik meminta pemimpin yang katolik,  dan orang budha meminta pemimpin yang Budha. pertanyaannya: Dimanakah UUD dan semboyan Bhinneka Tunggal Ika kita? Indonesia adalah milik kita semua bukan milik golongan tertentu. Tidak ada mayoritas, tidak ada minoritas, tidak ada golonganku, tidak ada golonganmu karena kita semua  adalah Satu Indonesia.  Perbedaan adalah kekayaan bangsa yang perlu dipupuk dengan sikap menjunjung tinggi toleransi. Semoga saja tidak ada lagi kasus isu SARA karena kita semua bersaudara. Saudara setanah air . 
Dari dulu hingga sekarang Indonesia tetaplah Indonesia dengan ciri khas negara yang kaya budaya, kaya bahasa, beragam suku, ras dan agama dengan rasa saling menghormati. Sebelum tahun 1945 para Pahlawan memperjuangkan hak kemerdekaan Republik Indonesia. Saat ini tugas kita adalah mempertahankan apa yang telah diperoleh dan dimiliki yaitu menjaga  kemerdekaan dengan merawat keberagaman yang ada dan berpegang teguh pada semboyan Pancasila "Bhinneka Tunggal Ika"
72 tahun Indonesia Kerja Bersama
Indonesia 72 th "Kerja Bersama" artinya kita  harus bekerja untuk negeri. Jadi bukan hanya kalangan pemerintah saja yang bekerja tetapi semua warga negara adalah wajib dan mempunyai tugas untuk bekerja dan mengabdi untuk membangun Indonesia menjadi lebih baik.
Rasa memiliki dan mencintai Negeri 
 Karena Indonesia adalah milik kita jadi marilah kita ciptakan rasa memiliki dan cinta akan tanah air dengan menjaga nama baik Indonesia, merawat lingkungan kita serta senantiasa menjunjung tinggi sikap demokrasi dan toleransi demi kemajuan Indonesia. Bersama-sama kita ciptakan suasana rukun dan damai dengan sesama. Pemimpin yang cinta tanah air tidak akan menyalahgunakan kekuasaan ataupun korupsi yang merugikan negaranya. Apabila pemimpin rakyat bekerja dengan baik maka akan terbentuklah rasa percaya dari masyarakat kepada pemimpin dan wakil-wakilnya. Kerja pemerintah yang jujur dan transparan serta sikap  masyarakat yang percaya kepada pemerintah adalah modal penting untuk membangun negara. 
Bangga Indonesia 
Banyaknya informasi tentang korupsi, demo yang berakhir ricuh dan lain sebagainya yang bersifat negatif tentang negeri ini, memaksa kita membandingkan Indonesia dengan negara - negara lain. Akhirnya kita sendiri mengakui betapa buruknya negeri kita ini, sebaliknya kita justru mengakui kehebatan negeri lain. Bagaimana kita bisa bangga dengan Indonesia? Cobalah perhatikan peta Indonesa. Dari sabang hingga Merauke, sangat luas bukan ? Kita adalah negara yang  besar, negara maritim yang kaya akan hasil laut, kita memiliki hutan yang sangat luas. Ada sekitar 17.500 pulau di Indonesia (Sumber : Viva.co.id) dan ada sekitar 1.340 suku di Indonesia (Sumber : id.Wikipedia). Jadi Ubahlah pola pikir negatif tentang negeri kita sendiri. Nilailah negeri ini dari sisi positifnya. Indonesia merupakan negara yang kaya budaya. Bangga kepada Indonesia yang berdemokrasi serta mampu hidup rukun dalam perbedaan. Tidak seperti negara-negara lain yang masih menindas kaum minoritas. Sikap bangga kepada negeri juga dapat dilakukan dengan mempelajari budaya negeri ini. Kemudian banggalah memakai produk-produk buatan Indonesia yang berarti akan mengurangi import dari luar negeri.  
Karya dan kerja Untuk Negeri
Rasa memiliki, mencintai dan bangga terhadap negeri harus diimbangi dengan kerja dan karya yang nyata untuk negeri. Bekerja untuk negeri tidak harus menjadi TNI ataupun pegawai pemerintah. Kita sebagai warga negara telah memiliki kewajiban dan tugas masing - masing. Misalnya, sebagai pelajar haruslah belajar dengan giat sebagai kewajiban seorang anak sekolah. Ketika berprestasi maka itu sudah termasuk berkarya dan bekerja untuk negeri. Selain belajar tentu saja bisa bergabung dengan organisasi di sekolah karena dengan berorganisasi akan menumbuhkan sikap demokrasi. Mahasiswapun harus aktif di lingkungan kampus maupun masyarakat. Misalnya membentuk komunitas bazaar sembako dengan harga yang lebih murah untuk membantu masyarakat yang kurang mampu. Serta menciptan ide kreatif lainnya yang berguna untuk negeri. Masyarakat pun harus aktif berdemokrasi contohnya adalah tidak golput saat pemilu. Karena melalui pemilu  masyarakat dapat secara langsung ikut membangun kemajuan bangsa. Memberikan suara secara langsung saat pemilihan umum adalah wujud nyata dari partisipasi serta dukungan dari masyarakat untuk memajukan negara. 
Seperti pengertian demokrasi diatas, bahwa kekuasaan ada di tangan rakyat, maka sudah menjadi hak kita sebagai rakyat mengambil bagian dalam hal memajukan negeri tercinta ini.  Kita semua harus menjadi warga yang aktif bukan warga yang pasif .Dimana kita semua bebas berpendapat , bebas berorganisasi dengan syarat sesuai dengan ketentuan UUD 1945. Saat ini banyak beredar berita hoax yang dapat memecah belah kesatuan Republik Indonesia. Dengan melaporkan dan tidak menyebarkan berita hoax sama saja kita sudah bekerja menjaga kesatuan negeri ini melalui media internet. Selain itu, maraknya kasus SARA , dengan cara kita selalu menghargai teman yang beda golongan dan menebar kedamaian dengan sesama juga sudah termasuk bekerja dan berkarya untuk  menjaga kesatuan bangsa. Seperti peribahasa : bersatu kita teguh , bercerai kita runtuh. Dengan bersatunya semua golongan tentu saja akan mempermudah dalam bekerja dan berkarya untuk memajukan Indonesia, sebaliknya jika kita tidak menghormati golongan lain maka akan memecah belah persaruan sehingga merugikan negera kita.  72 tahun Indonesia merdeka, bekerja bersama dalam semangat demokrasi untuk membangun Indonesia. 










KOMENTAR





















Komentar